Breaking News

Tambang Emas Illegal Di Balun KPGD Kembali Beroperasi ,Pasca Diamankan 10 Penambang Oleh Polres Solok Selatan



 
 

Solok Selatan ( global.expost.co.id) dilansir dari beberapa berita sebelumnya polres Solok Selatan berhasil amankan 10 orang penambang emas ilegal di lokasi balun ,Koto Parik gadang Diateh (KPGD) ,tapi itu tidak membuat gentar para mafia tambang yang berada di lokasi tersebut.

 Menurut informasi yang media dapatkan dari beberapa orang masyarakat yang berdomisili di sekitar desa balun , walaupun sering dilakukan razia oleh pihak kepolisian baik dari Polsek maupun Polres Solok Selatan ini tidak membuat ciut nyali dari pada mafia tambang .

Sepertinya ini sudah menjadi hal yang biasa oleh para mafia tambang terbukti kembali lagi  beroperasi tambang tambang ilegal di desa balun dan bahkan para mafia tambang semakin berani mengunakan alat alat berat seperti excavator .
Mungkin efek jera bagi para mafia tambang sudah tidak ada atau kah mungkin ini hanya menjadi suatu akal akalan saja , dilansir dari media fajar Sumbar.com pada tgl (15/04/25) tim gabungan dari Polres Solok Selatan bersama anggota kodim 0309/Solok berhasil mengamankan pelaku tambang emas ilegal di desa balun KPGD 

Bagaimana dengan pemerintahan daerah kabupaten Solok Selatan sepertinya tidak serius untuk menangani tentang kerusakan hutan dan ekosistem yang berada di Solok Selatan termasuk pemerintahan Sumatera Barat sendiri ,apakah membiarkan kegiatan ini berlangsung.

Didalam  UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan UU RI No. 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dengan Ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar." Dirasa pasal demi pasal sudah dijelaskan tetapi masih saja para mafia tambang tetap beroperasi, walaupun himbauan sudah disebarkan oleh aparat penegak hukum  dan menempelkan spanduk yang  berisi larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. ( Daf )


 


 
 
 

© Copyright 2022 - global.expost.co.id