Breaking News

Keprihatinan sebagian dosen - dosen IAI Nasional Laa Roiba Bogor

Kab. BOGOR.
Dunia pendidikan di Institut Agama Islam Nasional (IAIN) Laa Roiba sedang dirundung prahara konflik di Yayasan,  dari kondisi tersebut sejumlah dosen di Fakultas Syariah tidak diperkenankan mengajar selama satu semester penuh dengan alasan yang tidak memiliki dasar kuat lebih kepada unsur subjektifitas personal. Keputusan ini muncul berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Syariah, Moh. Romli, M.Pd.I, dengan nomor 86/F.syr/S./IAIN.LR/VIII/2024. Surat tersebut merujuk pada instruksi dari Yayasan Pendidikan Laa Roiba dan Rektor kampus.(29/08/2024)

Dalam surat tersebut, tujuh dosen dari berbagai program studi, seperti Ekonomi Syariah, Manajemen Bisnis Syariah, dan Hukum Keluarga Islam, diminta untuk berhenti mengajar selama Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025. 7 Dosen-dosen yang namanya tercantum dalam surat pemberitahuan Dekan tersebut diatas yang merupakan tenaga pengajar senior di kampus tersebut(Surat_Pemberitahuan_). Jelas  kondisi tersebut melanggar Undang-undang  nomor  14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana  kewajiban  Dosen harus  melaksanakan kewajiban  Tridarma Perguruan Tinggi. bagaimana perguruan tinggi dapat memenuhi akreditasi Automasi sesuai   Peraturan BAN-PT Nomor 5 Tahun 2024 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Automasi  kalau Dosen dibatasi  kreatifitasnya untuk   mendapatkan  Rekognisi Dosen diluar.                                               
Namun, prahara di IAIN Laa Roiba tidak hanya menimpa dosen di Fakultas Syariah. Informasi terbaru menyebutkan bahwa di Fakultas Tarbiyah  juga mengalami hal serupa, diminta untuk tidak mengajar tanpa alasan yang jelas. Total, sudah lebih dari 7 dosen dari berbagai fakultas yang dipaksa menghentikan aktivitas akademik mereka di kampus. Hal ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan dosen serta mahasiswa yang merasa bahwa keputusan ini akan berdampak buruk pada kualitas Pendidikan dan kualitas Kinerja Program Studi.
Para dosen merasa dirugikan oleh keputusan ini, yang dianggap melanggar hak-hak mereka sebagai pengajar. Sejumlah dosen mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang dinilai sepihak tanpa melalui proses musyawarah yang jelas. Mereka juga menyoroti situasi kampus yang semakin tidak kondusif setelah turunnya mantan Rektor, Yanti Hasbian, yang disebut-sebut dicopot secara paksa oleh ketua yayasan yang naik dengan cara yang kontroversial.
"Saya merasa hak-hak kami dilanggar. Ini bukan sekadar soal  mengajar, administratif, tetapi penghinaan terhadap profesi kami sebagai pengajar. Tidak ada klarifikasi atau pembahasan sebelumnya," ujar salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya dosen, beberapa mahasiswa pun turut menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka khawatir bahwa absennya sejumlah dosen ini akan memengaruhi kualitas pendidikan yang diterima selama semester ini. Beberapa mahasiswa bahkan berencana mengajukan petisi sebagai bentuk protes. Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun rektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait kisruh ini. Namun, beberapa pihak berharap agar konflik internal ini dapat diselesaikan melalui dialog yang lebih terbuka dan adil, demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik di IAIN Laa Roiba.

Tim.
© Copyright 2022 - global.expost.co.id