Breaking News

Selamat & Sukses* Peresmian Kantor DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung



Bandar Lampung Globalxpost.co.id
Acara Peresmian Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung Acara diadakan di Kampung Baru, Rt 001 Rw 006 ,Desa Sidosari Kecamatan Natar , Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 19/5/2024

Dalam acara di hadiri oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan jajaran Kepengurusan,serta beberapa Perwakilan dari DPC  kabupaten serta tamu undangan dari organisasi Pers yang ada di lampung ,

Dalam Acara dipimpin langsung Oleh "junaidi ,dan didampingi Oleh Sekertaris Sapto Darmawan dan Bendahara Santi Chandralina , Dalam sambutan Selaku Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia,Provinsi Lampung  "Junaidi menyampaikan 
Atas bersyukurnya, telah diresmikan Kantor yang baru, Serta berterimakasih atas sufot serta dukungan dari Dewan Kehormatan,Dewan Penasehat serta dukungan dari anggota kepengurusan sehinga acara yang sangat sederhana ini dapat berjalan dengan baik, sampai bisa terlaksanakan berdasarkan kerja keras dari anggotanya.

Selanjutnya " Junaidi pun Ucapan terimakasih Yang Sebesar- besarnya Kepada  ketua Umum GWI Bapak Andera serta jajaran DPP dan Dewan Kehormatan Achmad Riko Julian,S.H.,M.H ,Ketua DPC  Partai Gerindra Pesawaran
Ismuliadi zakaria S.E. M.M., selaku Pimpinan Umum "Wargalampung.com. Ketua APDESI Jevi Hardi Sofian ,S.H.,M.H. Kabupaten pringsewu ,Ketua PWRI"Darmawan,S.H.,M.H.Provinsi Lampung,"Ketua DPW SPI  Hertop Halil Provinsi Lampung dan Ketua DPC GWI seluruhnya yang ada di kabupaten/Kota ,Atas Ucapan dan kiriman Papan Bunga "Ucapnya

"Lebih lanjut dalam penyampiannya "Junaidi  Ketua DPD GWI Provinsi Lampung menjelaskan,"GWI merupakan salah satu wadah Organisasi Pers  dimana didalamnya tergabung media dan wartawan sebagai anggota sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, dimana wartawan dalam menjalankan tugasnya harus perpegang teguh dengan Kode Etik Jurnalistik dalam Menyajikan Pemberitaan ,"Jelasnya.

“Dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 disana diwajibkan wartawan harus memiliki Organisasi. Ya, salah satunya GWI sebagai salah satu Organisasi Pers,”Terangnya.

"Sebagai wadah atau Organisasi Profesi, tentunya GWI memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjaga marwah Pers itu sendiri. Terlebih lagi,dijaman sekarang dimana perkembangan media massa sudah sangat luar biasa yang memang perlu ada control dan diawasi,sehingga marwah Pers tetap terjaga serta bisa menjalankan secara profesional
"Timpalnya.

Lanjutnya, 
“Perkembangan Pers saat ini luar biasa,sebelumnya, dominan media cetak,tapi sekarang yang lebih dominan adalah media digital atau elektronik,penulis pun sekarang macam-macam ada lagi istilah sosial media perkembangan jaman, semakin menuntut jurnalis untuk selalu bekerja professional, jika tidak maka akan selalu menuai banyak persoalan, dan sebagainya,
Maka jangan sampai kita dalam menjalankan tugas profesi jurnalis di luar dari " kode Etik "
Ucap Junaidi.

“Disinilah peran GWI sebagai Organisasi atau wadah profesi wartawan agar tetap bisa menjaga prilaku dan marwah Pers itu sendiri, sehingga masyarakat tetap mendapatkan berita atau kabar yang akurat mendidik dan mengedukasi.Salam GWI,”Pungkasnya.

(RED)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id