Breaking News

SDN 14 mesuji timur lakukan Pungutan kepada siswa dengan dalih menyumbang sebesar Rp 1.50.000




Mesuji - Global.expost.co.id
Kamis 22 mei 2024
Sekolah Dasar Negri 14 mesuji timur kabupaten mesuji Diduga baikan undang undang saber pungli, sebagai Kepala sekolah yang di gaji oleh rakyat dan menurut pengakuan dari Kepala sekolah bahwa itu pekerjaan komite

Di sisi lain ada 30  daftar larangan lakukan Pungutan terhadap siswa okeh pihak sekolah meskipun itu dilakukan oleh komite

Berikut 30 Daftar larangan,
1 =uang pendaftaran Masuk
2=uang komite
3=uang osis
4=uang extrakulikuler
5=uang ujian
6=uang daftar ulang
7=uang stadi tour
8=uang les
9=uang buku ajar
10uang pahguyuban
11=uang syukuran
12=uang infeksi
13=uang potokopi
13=uang perpustakaan
14=uang perpustakaan
15=uang pembangun


16=uang UKS
17=uang buku paket
18=uang bantuan insidental
19=uang poto
20=uang perpisahan
21=uang sumbangan pergantian kepala sekolah
22=uang Seragam
23=uang pembuatan pagar dan bangunan
24=uang pembelian kenang kenangan
25=uang pembelian
26=uang try out
27=uang pramuka
28=uang asuransi
19=uang kalender
30=uang partisipas peningkatan mutu pendidikan

Semua itu tertuang dalam peraturan mentri dan undang undang negara Republik Indonesia namun sangat disayangkan meskipun sudah ada dan sah berlaku undang-undang di negara republik Indonesia seolah hanya dijadikan bacaan akan tetapi bukan panutan bagi pejabat termasuk kepala sekolah

Namun demikian masih marak pungli di setiap sekolah dengan dalih sumbangan dari wali murid, mestinya hal ini dapat jadi perhatian bagi seluruh pejabat dan Aparat Penegak Hukum.

(Red)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id