Mesuji - Globalxpost.co.id jumat 31 mei 2024 kombayen/kombet mesin pemanen padi bantuan desa tanjung mas mulya kecamatan mesuji timur kabupaten mesuji Lampung jadi ajang bisnis bagi ketua bumdes pasalnya kombet bantuan yang di ajukan permohonan bantuan oleh ketua gapoktan namun setelah kombayen/hadir tidak di trima oleh ketua gapoktan namun justru oleh ketua Bumdes
Hal ini di ketahui awak media berawal dari keterangan masyarakat kecamatan rawa jitu utara yang tidak mau namanya di pulikasikan menerangkan bahwa kombet yang sedang bekerja memanen padi di kecamatan rawa jitu utara adalah kombet dari desa tanjung mas mulya kecamatan mesuji timur kabupaten mesuji atas keterangan dari masyarakat rawa jitu utara
Selanjutnya Kami tim media menuju desa Pangkal mas mulya kecamatan mesuji timur guna menemui Ketua gapoktan, atas keteranganya ketua gapoktan mengatakan kepada awak media bahwa iya memang benar adanya atas kombayen/kombet itu harusnya ya turun di tempat saya karna yang mengajukan permohonan bantuan adalah kami gapoktan desa tanjung mas mulya
Menurut undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah di ubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Didalam undang-undang nomor 28 tahun 1999 tanggal 19 mei tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan nepotisme,
Dalam pasal 3 dan pasal 2 undang-undang 31 tahun 1999 berbunyi setiap orang yang secara sengaja melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun atau denda satu miliar rupiah,
Maka berdasarkan undang-undang tersebut dapat kita urai unsur unsur delik korupsi yang dapat didalam nya sebagai berikut;
(1) setiap orang;
(2) Menggunakan jabatan dan sarana secara melawan hukum;
(3) menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;
(4) merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, maka termasuk telah melakukan kejahatan luar biasa atau extre ordinary crime,
Lebih lanjut Kami lalu menemui surono ketua bumdes atau yang menerima dan mengelola kombayen tersebut, Saat di jumpai awak media surono mengatakan dengan jujur bahwa kombayen sedang kerja di rawa jitu utara atau di rentalkan Titupnya
( Red )
Social Header