Breaking News

Telah lahir Organisasi Pers Persatuan Wartawan Langsa ( Perwal) Di Kota Langsa

GLOBALexpos co id.

Aceh// Langsa -Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah rekan-rekan media yang berasal dari berbagai organisasi pers nasional berbaur menjadi satu, pada sebuah perkumpulan persatuan wartawan Langsa yang berkedudukan di kota Langsa atau dengan kata lain organisasi pers lokal.

Organisasi Pers persatuan wartawan Langsa atau disingkat menjadi Perwal dilegalisasi di Kota Langsa oleh kantor Notaris Zuhdi Majid SH, SpN, dengan Akta Notaris  Nomor: 10 yang diberi nama Perkumpulan Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) yang sebenarnya  resmi terbentuk pada tahun lalu.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

Perwal lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku Pilar ke-4 demokrasi di samping Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif secara khusus di kota Langsa.

Ketua Umum terpilih Perwal Chaidir Toweren mengatakan, tidak hanya itu, tujuan dari Organisasi Perwal adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggara negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan secara khusus kota Langsa.

Wartawan adalah sebuah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi, meski sudah ada instrumen yang mengatur yakni Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999  tentang Pers, tetapi hal tersebut belum cukup untuk melindungi rekan -rekan yang sedang melaksanakan aktivitas di lapangan.


“Namun, tetap saja wartawan kadang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan hukum. Untuk itu organisasi Perwal yang akan berkolaborasi dengan beberapa pengacara lokal dan nasional untuk  menjamin para anggotanya mendapat perlindungan hukum ketika mendapatkan kekerasan atau kriminalisasi saat menjalankan tugasnya,” terang Chaidir, Senin (22/4/2024).

Selain itu, selaku organisasi yang berazaskan Pancasila dan salah satu Pilar Demokrasi yang memegang peranan penting dalam berjalannya kehidupan bernegara.

“Perwal bertekad akan ikut berperan menjaga keseimbangan penyelenggara negara di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjadi sarana bagi masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berkualitas, serta mengedepankan keindependensi organisasi ini nantinya” ucapnya.

Dukungan Pemerintah, tambah Shaifuddin alias Wan Aceh yang di tunjuk sebagai Humas pada organisasi Perwal, sudah jelas harus ada dan tentunya ia berharap ada dukungan dan arahan dari para tokoh Pers senior yang ada di kota Langsa, untuk kemajuan organisasi ini. Akan ada banyak proses pendewasaan menuju kemajuan bagi Perwal  yang baru saja lahir sebagai salah satu Organisasi Pers berskala daerah atau secara khusus kota Langsa.

“Tetapi saya yakin dan percaya dengan kekompakan serta dukungan dari semua pihak terutama dari para anggotanya kita bisa berbuat untuk kota Langsa ini dan Perwal akan tercatat dalam sejarah sebagai salah satu Organisasi Pers yang banyak memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, secara umum dan kota Langsa secara khusus," harapnya.

Dengan kata lain, Organisasi pers Perwal menerima rekan-rekan wartawan yang berasal dari organisasi pers nasional yang ada di kota Langsa, tujuan kita adalah penyatuan untuk kebersamaan dan keberhasilan, menghilang kan pengkotak-kotakan yang selama ini sudah terjadi. inshaAllah setelah Izin kementerian hukum dan HAM terbit, Perwal akan melakukan audiensi ke Pj Walikota Langsa dalam bentuk memberikan laporan dan persiapan pelantikan sebagai salah satu legalisasi sebuah keberadaan organisasi, Pungkas Wan Aceh.,"

( Wan Atjeh)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id