Breaking News

Bea Cukai Langsa Bersama Tim Berhasil Mengagalkan Barang illegal Impor Di Aceh Tamiang

GLOBALexpos co id

Aceh// Langsa-Dalam upaya memberantas kegiatan impor illegal kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC)Aceh,Bea Cukai Langsa,bersama satuan Tugas Badan intelijen dan  keamanan ( Bais) Aceh telah melaksanakan kegiatan  operasi gabungan di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh,

Operasi dilakukan pada jumat 20 April 2024 mulai pukul 04:30 hingga 09:00 wib di desa cinta Raja,kecamatan Bendahara,Kabupaten Aceh Tamiang
Dengan sejumlah barang  hasil penindakan yang diduga berasal dari kegiatan impor illegal,antara lain yaitu:
- 8 ( delapan)kotak @
-12( dua belas) bungkus teh hijau Thailand
-6 ( enam )kotak @
-6(enam)bungkus teh hijau asal Thailand
-2(dua) unit mesin kendaraan bermotor merek yamaha kondisi bekas,
-1( satu)karton sperepat,kenderaan bermotor merek Trumph kondisi bekas
-5(lima)karton sperepart kenderaan bermotor merek Harly Davidson kondisi bekas
-3( tiga)karung  balpres berisi oakaian bekas,
Serta 1 satu unit kenderaan bermotor jenis colt diesel sebagai sarana pengangkut ,atas penindakan ini KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan ,Berita acara pemeriksaan,dan berita acara penegahan pada tanggal 20 april 2024,

"Kepala kantor Bea Cukai Langsa,Sulaiman"menyatakan,apresiasi yang sebesar besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari satgas( Bais)kantor wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat  dari masuknya barang impor illegal,beliau juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea cukai tetap berkomitmen menjaga perbatasan Negara dari masuknya  barang - barang  impor illegal yang dapat  merusak perekonomian Negara,

Barang bukti hasil penangkapan /penindakan saat ini. Sudah diamankan di kantor Bea Cikai Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,"


( Wan Atjeh)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id