GLOBALexpos,id,Langsa(Aceh)
Kota Langsa - Tim Gabungan yang terdiri dari Disperindagkop, bersama Polres langsa,Satpol PP Kota Langsa mengadakan sidak produk/barang makanan dan minuman kadaluarsa di pusaran wilayah kota langsa dengan sasaran sosialisasi, pengawasan terutama mini market dan super market, Selasa (28/11/2023).
Dengan Ketua tim gabungan Kadis Disperindagkop & UKM Mahlil, SH yang diwakili oleh Dewi Ekawati, SP sebagai Kepala Bidang (Kabid) perdagangan kota langsa.
Dimana hasil pantauan dan wawancara awak media dilapangan kepada Ketua Tim gabungan Dewi Ekawati, SP, ada juga ditemukan produk/barang makan yang akan memasuki masa kadaluarsanya. Dengan sigap tim gabungan melakukan sosialisasi, pengawasan produk/barang makanan dan minuman mana saja yang hampir memasuki masa kadaluarsa, supaya lebih teliti lagi dalam memajangkan produk barang dagangannya.
"Kehadiran tim gabungan sidak ke setiap mini market dan super market paling tidak bisa membuat para pengusaha tidak berlaku curang dalam memperjual beli produk barang makan dan minuman dagangannya kepada konsumen," ujar Dewi Ekawati, SP selaku Kabid Perdagangan.
"Dewi Ekawati, SP juga berharap, kepada pengusaha yang membuka usaha Mini market, Super market dan Grosir supaya lebih memperhatikan tanggal, bulan dan tahun kadaluarsanya, sehingga tidak merugikan para konsumen bila nantinya di konsumsi bisa menyebabkan tidak baik untuk kesehatan," himbau Dewi.*
Liputan (1304)
(WAN Aceh)
Social Header