GLOBALexpostid,BenerMeriah( Aceh)-
Terkait dugaan mark up pada Rumah Sakit umum Daerah (RSUD ) Muyang Kute kabupaten Bener Meriah yang saat ini sudah menjadi konsumsi public,
"Said Machdy Sahab ketua umum FUAG( forum Aceh untuk Ganjar Pranowo) meminta Pj.Bupati Bener Meriah Menonaktifkan Direktur RSUD Muyang Kute.sebelumnya diberitakan, Kejari Bener Meriah telah memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, terkait dugaan mark Up proyek senilai Rp.2,9 Milyar. Bahkan penyidik juga memeriksa kurang lebih 10 orang saksi, dalam kasus pengadaan interior ruang operasi RSUD Muyang Kute, bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggatran 2020.
Demi mentaati apa yang telah diperintahkan oleh kejaksaan Agung kepada para kejaksaan baik tingkat provinsi maupun kabupaten /kota, agar para kejaksaan lebih focus terhadap penanganan kasus Korupsi.
Agar tidak terkesan lambat dalam penanganan hukum, juga agar tidak ada dugaan lainnya,
sudah selayaknya Pj.Bupati Bener Meriah menonaktifkan Direktur Rumah sakit Umum Muyang Kute, agar dirinya fokus dalam penyelesaian kasus yang berkembang terhadap dirinya.
Soal kasus tersebut sangat berefek besar terhadap keadailan pasien, karena dugaan penyimpangan anggaran pada pelayanan medis sangat termeset buruk terhadap pemerintah Bener Meriah
Waktunya aparat hukum mendengar dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat demi kepercayaan dan rasa keadilan hukum tatap terjaga imbuh beliau tokoh muda Aceh dari FAUGP.( WA)
NS ( Said Mahcdy)
Social Header