Breaking News

Bea Cukai Pabean Langsa,Melakukan Pemusnahan 180 Karton Rokok Ilegal

GLOBAL expost,id,Langsa( Aceh)-
Kantor Bae  cukai Langsa melaksanakan pemusnahan 2,311,048( dua juta tiga ratus sebelas ribu empat puluh delapan)batang rokok ilegal Exs penindakan dibidang cukai.dan melakukan  konferensi pers atas operasi penindakan penyeludupan 180 karton rokok ilegal,

"Sebagai bentuk tindak lanjut dalam kegiatan ini penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai berdasarkan surat menteri keuangan momor S-325MK.6KN 42023 tangal 16 November 2023 atas persetujuan permusnahan barang yang milik Negara pada kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madya pabean tipe C Langsa bertempat dihalaman  kantor pengawasan  Bea cukai Langsa pada kamis 23/11/2023.

Selanjutnya dalam pemusnahan barang bukti dilakukan pemotongan pakai mesin gergaji dan sebagian dimusnahkan di bakar,disaksikan oleh Kepala pengadilan Langsa,kajari langsa,Kapolres Langsa Dandim 0104/Atim ,komandan POM,Kasat Satpol PP, Asisten  I pemko Langsa. Dan para rekan media,

"Sebanyak 2,311,048 batang rokok ilegal dimusnahkan,Dipekirakan dengan total nilai  yang dimusnahkan sebesar Rp.4.559.839.880, pemusnahan barang bukti rokok ilegal ini hasil kegiatan Operasi pasar dan Operasi penindakan oleh Unit penyidikan ( P2) Kantor Bea Cukai Langsa sepanjang bulan juli tahun 2021 hingga bulan November tahun 2022 ,pemusnahan dilakukan menurut prosedur BMN,

Bea Cukai Langsa juga menyita  barang bukti truk pengangkut rokok ilegal,dilakukan konferensi pers atas  hasil penangkapan tersebit.

"Dalam hasil operasi penangkapan berhasil di amankan sebanyak 180. Karton atau 1,884,000 barang rokok ilegal tanpa di lekati pita cukai,satu unit mobil truk dan 2 orang pelaku,sekarang pelaku sudah diamankan oleh pihak bea cukai langsa.

Konferensi pers yang dilaksanakan ini merupakan bukti transparasi dan keterbukaan informasi Bea Cukai Langsa atas pelaksanaan tugas dari fungsinya sebagai community protector yang melindungi masyarakat dari barang barang ilegal yang berpotensi yang membahayakan masyarakat,

Dalam kegiatan ini kita harapkan dapat meningkatkan kerjasama yang baik sntara Bea Cukai dengan instansi penegak hukum lainnya dan media masa, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu Direktorat jenderal Bea Cukai melaksanakan tugas dan fungsinya,

Dalam Acara Pemusnahan tersebut turut hadir"Kapolres Langsa,Dandim 0104/Atim,Kepala Pengadilan,Kajari Langsa,Asisten I Pemko Langsa,Kasat Satpol PP,dan Para rekan rekan media."


Laporan( Wan Atjeh)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id