Breaking News

Seorang Remaja Putri Diamankan,Satreskrim Polsek Langsa Barat Kasus Pencurian Handphone( HP) D RSCND Langsa.

GLOBAL,expost,id,Langsa( Aceh)12/2023
 Polsek Langsa Barat berhasil mengamanman seorang remaja putri ambil handphone (HP) milik keluarga pasien di RS Cut Nyak Dhien (RSCND) Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan, Remaja putri eks pelajar yang masih di bawah umur dan berumur 16 tahun, diamankan tim dari Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, Polda Aceh saat hendak kabur ke Sumatera Utara (Sumut)

Terduga pelaku dari salah satu desa di Kabupaten Abdya diamankan petugas Kepolisian saat melintas di Polsek Stabat, Sumut pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Kapolsek juga menjelaskan handphone milik keluarga pasien dicuri oleh pelaku pada Sabtu (7//10/2023) pagi sekira pukul 06.00 WIB, yaitu 1 unit merk iPhone 13 Pro Max, dan 1 unit Redmi Note 12 Pro.

Dua handphone tersebut ditaksir memiliki harga sebesar Rp 18.000.000, milik Syahrul Ramadhan selaku pelapor. 

Saat itu, korban yang tersadar bahwa handphone tidak ada lagi alias hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan pulbaket awal perihal tindak pidana itu ke RSU Cut Nyak Dhien.

Data awal didapati bahwa korban yang sedang merawat anaknya di RSU Cut Nyak Dhien Langsa, waktu itu meletakkan handphonenya di dalam ruangan.

Kemudian pada Sabtu (7/10/2023) pukul 06.00 WIB, korban sadar bahwa 2 unit handphonenya sudah hilang.

Dengan gerak cepat, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku adalah seorang wanita.

Waktu itu didapatkan informasi terduga pelaku sedang melarikan diri ke Sumut dan baru memasuki wilayah Stabat.

Guna mengantisipasi buruannya akan kabur jauh, Kapolsek Langsa Barat, segera melakukan koordinasi dengan Polsek Stabat.

Pelaku berhasil kita amankan pada hari Sabtu itu sekira pukul 23.30 WIB, saat melintas di depan Polsek Stabat.

Saat itu, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, yakni merk iPhone, dan 1 unit handphone Vivo, serta 1 unit sepmor Honda Beat BL 3031 LBM milik pelaku.

"Hari itu juga, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menjemput pelaku dan BB (barang bukti) ke Polsek Stabat untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat," tutupnya.(*)


Laporan ( Wan Atjeh)
Sumber humas Polres langsa
© Copyright 2022 - global.expost.co.id