Breaking News

Pemilik Hak Ulayat Buay mencurung Dengan PT SIP Menempuh Jalur Negoisasi Pembuktian (Warkah)



Mesuji Lampung - GLOBAL EXPOST.CO.ID Masyarakat marga Buay Mencurung atau keturunan mencurung yang di ketuai  Saidi Mendatangi Polres Mesuji Terkait  Undangan mediasi  sengketa lahan Di Kawasan PT SIP Mesuji Lampung. Pada 22/8/23.


Adapun isi Pertemuan  kedua Belah pihak Tersebut yakni pemberitahuan dan penanganan penyelesaian permasalahan lahan Aset Buay Mencurung degan kurun waktu 32 tahun yang di Kuasai  PT.SIP (Sumber Indah Perkasa) yang terletak di Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji 

" persoalan lahan tanah seluas 3500 H selama 32 tahun di garap dan kuasai pihak perusahaan pada hari ini kita duduk bersama pihak penegak hukum Polres Mesuji dan dari Kejaksaan Negeri Mesuji. Serta Dinas Perkim Mesuji , Kesbangpol Mesuji , BPN Mesuji ,  tokoh adat mego pak tulang bawang , dari pihak perusahaan diantaranya Pasu P.Sinaga PT. SIP Ardiansyah PT.SIP yang mewakili. kata Hamid Bs 

Ia juga menceritakan bahwa pihaknya ( Masyarakat adat) tidak akan anarkis karena di posisi ini pihaknya hanya menutut keadilan atas tanah yang di Kuasai PT SIP, bukan cuma sebatas surat yang di miliki adat buay mencurung, makam nenek moyang buay mencurung-pun masih ada di lokasi tanah itu, kita hanya menuntut hak Keturunan adat dan masyarakat dan itu harus jelas.. tandasnya

Di  Ahir statmentya'  Hamid Menegaskan bahwa Untuk Saat ini Pihaknya akan menunggu hasil warkah yang akan di gelar pada tanggal 04 September 2023 mendatang, Ya kita tunggu saja.tutupnya.



Ujang mirnas
© Copyright 2022 - global.expost.co.id