Breaking News

Terpantau CCTV RSUD Luwuk, Terduga Curanmor di Ciduk Resmob Polres Banggai

Luwuk - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan satu pria diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, terduga pelaku berinisial MA (19), merupakan warga Desa Longkoga Barat Kecamatan Bualemo, Banggai.

“MA ditangkap di belakang RSUD Luwuk, Kelurahan Bungin Timur, pada Senin (24/7/2023) malam,” ujarnya.

Lanjut Kasat Reskrim, pemuda tersebut mengambil sepeda motor Yamaha Mio Fino DN 6440 RF milik Nurlaela Hanafi (18) warga Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 05.30 WITA.

“Di hari itu korban memarkir sepeda motor miliknya diparkiran RSUD Luwuk. Saat ia akan menggunakan motornya tersebut, ternyata sudah hilang,” jelas AKP Tio.

Polisi yang mendapat laporan, langsung bergegas melakukan penyelidikan di TKP serta pengecekan rekaman CCTV milik Rumah Sakit Umum Luwuk.

“Dari Hasil CCTV tersebut, petugas mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Dan tidak lama dari itu, langsung diamankan,” sebutnya.

Dari hasil interogasi kepada MA bahwa ia mengakui perbuatannya dan saat melakukan aksi tidak mengalami kesulitan saat membuka atau menghidupkan motor Mio Fino tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Rin)

Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly.
© Copyright 2022 - global.expost.co.id