Luwuk - Beredarnya Video Viral dan cuitan pada salah satu Aqun Facebook beberapah pekan sebelumnya, Irwanto Kulap memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Hal ini sebagaimana yang disampaikannya kepada sejumlah awak media di depan ruang Komisi I DPRD Banggai pada Senin (17/7/2023).
"Agar tidak menimbulkan keresahan dan multi tafsir ditengah masyarakat, saya tempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib", ucap Irwanto Kulap tanpa menyebut detail kapan waktunya dilaporkan.
Wanto sapaan akrabnya, menuturkan kalau awalnya secara pribadi, dirinya tidak mengetahui siapa Aleg yang dimaksud dalam cuitan medsos Aqun inisial (L), bahkan Wanto mengaku dirinya nyaris mengomentari hal itu karena menurutnya perilaku tokoh politik seperti yang dilukiskan pada cuitan dimedsos tersebut tentu tidak bisa diterima.
Hasrat menanggapi cuitan dimedsos belum kesampaian, lalu pada waktu yang berbeda kembali Aqun Facebook inisial (L) kemudian kembali memposting yang subjeknya mengarah kepada dirinya.
"Irwanto Kulap, kemana engkau, cuma pesta miras minum bir !?", bebernya sembari menirukan bunyi cuitan Aqun Facebook (L).
Sontak dia (Wanto) mengaku syok dan saat itu dirinya menyadari kalau yang dimaksud dalam cuitan Aqun Facebook tersebut adalah dirinya
"Amper sadikit saya bakomen, eee taunya ternyata yang dia maksud itu saya", tutur Wanto sembari tersenyum lebar.
Diketahui, dari penuturan Irwanto Kulap yang saat ini aktif menjabat selaku Ketua Komisi I DPRD Banggai dari Fraksi Golkar bahwa kronologi awalnya itu ketika dirinya janjian ketemu dengan salah satu Kades Nuhon disalah satu warkop di kota Luwuk.
Saat itu, Irwanto Kulap yang sudah berada dilokasi, telponan dengan seorang Kades dari Kecamatan Nuhon dengan maksud mengajak ngopi bareng. Waktu kontak telepon tersebut, salah satu kades di Nuhon menyampaikan kalau dirinya bersama satu orang rekannya Kades dari Kecamatan Bunta.
Mendengar penyampaian itu, Irwanto Kulap mempersilahkan mereka berdua bertemu di Warkop sebagaimana yang telah diberi tahu sebelumnya oleh Wanto Kulap kepada Kades dari Kecamatan Nuhon.
Singkatnya, Kades Nuhon dari Nuhon dan Kades dari Kecamatan Bunta tiba dilokasi warkop dimana Irwanto Kulap berada.
Saat tiba di Warkop, Kades dari Bunta tersebut datang ditemani seorang perempuan yang menurut Irwanto ia tidak kenal.
Ketika duduk pun, perempuan tersebut tidak duduk berdekatan dimeja tempat Irwanto berada.
Nanti setelah beberapah saat ketika hari mulai beranjak waktu magrib, perempuan tersebut pun sudah beranjak pulang tanpa diketahui kemana perginya.
Irwanto Kulap pun sebelumnya sudah pamit beranjak meninggalkan Warkop karena sudah masuk waktu magrib dengan maksud melaksanakan sholat magrib.
Dari pertemuan tersebut, kemudian berbuntut munculnya Video Viral dan cuitan di Aqun Medsos yang menyasar dirinya, padahal pada saat duduk di warkop tersebut, Irwanto Kulap mengaku tidak ada sodor menyodor bir kepada tersebut perempuan sebagaimana tudingan baik Video Viral maupun Facebook karena Warkop yang mereka tempati tidak menjual minuman jenis bir kecuali Kopi atau minuman lain non alkohol.
Atas dasar itulah Irwanto Kulap lalu melaporkan kasus tersebut kepihak berwajib karena menurutnya hal itu sudah mengarah ke perbuatan mencarikan nama baik dirinya.
Tokoh generasi muda yang sudah dua periode menjabat Aleg DPRD Banggai ini pun membeberkan kalau dirinya sudah mengantongi bukti bahwa dirinya sengaja difitnah untuk melemahkan karier politiknya secara pribadi maupun secara lembaga. Bahkan Irwanto menyebut salah satu oknum yang masih aktif sebagai APH yang menuru dia ikut terlibat dalam konspirasi terkait Video Viral sesuai bukti keterangan dari sumber terpercaya yang telah menyampaikan kepada dirinya.
Melalui media ini, Irwanto Kulap meminta aparat penegak hukum bisa sesegera mungkin mengungkap kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada dirinya karena alat buktinya menurut salah satu Anggota Bappemperda DPRD Banggai sudah cukup untuk menjerat oknum pelaku sebagai tersangka.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi secara rinci dari pihak Satreskrim Polres Banggai terkait kebenaran ataupun perkembangan terhadap laporan dimaksud. (red)
Social Header