Breaking News

Lantik Pengurus Adat Saluan 3 Kecamatan, Bosaanyo Bunta Minta Jangan Disalah Artikan !!

Bunta - Berdasarkan komposisi yang ada dari 32 Desa dan Kelurahan dengan jumlah peserta 432 Perangkat Adat.

Pelantikan pengurus Adat Saluan ini di laksanakan di Rumah Adat Saluan Kelurahan Bunta 1 Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada kamis (15/6/2023).

Dalam sambutan Ketua panitia pelaksana yang sekaligus Bosanyo Bunta "Syahril Bukalang" menyampaikan bahwa Pelantikan tersebut di dasari oleh kondisi dimana seluruh pengurus adat di tingkat Desa telah banyak yang sudah tidak berada di tempat dan juga meninggal dunia.

"Pelantikan ini didasari dengan kondisi pengurus Adat tingkat Desa yang sebagian besar sudah tidak berada ditempat dan juga meninggal dunia sehingga dua minggu kemarin, kami di desak untuk segera melantik pengurus baru dan pelantikan hari ini bukanlah ajang politik karena masyarakat adat secara keseluruhan tidak berpolitik", tutur Ketua Pelaksana Syahril Bukalang.

Lanjut Syahrir, namun terkadang dimomen seperti sekarang ini, sembari menyentil momen Politik, Shayrir menyatakan bahwa urusan politik bukanlah Rana masyarakat Adat, hal itu kembali kepada individu masing-masing.

"Tapi orang-orang politik yang cari kita, itu silahkan tidak ada persoalan", tambahnya. 

Syahrir berharap agar jangan lagi salah kaprah atau di salah artikan, hari ini kita mengundang orang-orang partai politik bukan karna berkampanye, tetapi mereka inilah yang akan memperjuangkan kita masyarakat adat.

"Selama ini kurang lebih 21 tahun kita masyarakat adat Banggai khususnya di 3 Kecamatan kondisi begini-begini, terus tidak berkembang", pungkas Syahrir.

Sambung Bosanyo Bunta, kalau ada yang berani membubarkan adat saluan hari ini kita akan terima, Karena apalah artinya kita hidup atas nama masyarakat adat dari dulu sampai saat ini tapi tak ada peningkatan. 

Bosanyo menyentil perhatian pemerintah terhadap masyarakat Adat yang menurutnya kurang diperhatikan, nanti masuk pemilu baru timbul pembahasan Masyarakat Adat.

"Salah satunya adalah Rumah Adat Saluan yang sampai saat ini tidak pernah di rehab (mohobo'mo atau dalam bahasa Indonesia berarti Ambruk) di depan Calon Anggota Legislatif DPRD Banggai dan Anggota Legislatif DPRD Banggai dalam hal ini Yenny Liyanto. 

"Pemerintah daerah kabupaten coba tolonglah di perhatikan", tandasnya.

Padahal pengurus lembaga adat saluan sampai ketingkat desa, telah banyak membantu pemerintah, baik pemerintah daerah sampai ke pemerintah tingkat desa.

Ia juga menyentil Bupati Banggai, dengan mengatakan "jika memang ini adat Saluan di Kecamatan Bunosi sudah tidak di perhatikan Bubarkan saja", terangnya dengan nada penuh harap.

Dan di lanjutkan sambutan dari perwakilan Pemda Banggai serta Ketua Lembaga Adat Batumondo'an Banggai Sofyansyah Yunan.

Hadir pada acara pelantikan ini Ketua Lembaga Adat Batumondo'an Banggai Sofyansyah Yunan, Camat Bunta, Camat Simpang Raya, Camat Nuhon, Kapolsek Bunta, Danramil Bunta, pengurus Adat Tingkat Desa dari 3 Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang Raya serta undangan lainnya. (Ikbal S/tim)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id