Breaking News

DIDUGA LAKUKAN PENGGELAPAN GAJI DAN PALSUKAN SURAT, OKNUM KARYAWAN PT. APP AKAN DIPOLISIKAN

Nuhon - Oknum Karyawan PT. Adis Putra Pratama yang beroperasi di Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai berinisial APS akan dilaporkan ke pihak kepolisian .

APS akan di Laporkan oleh FL yang juga merupakan salah seorang karyawan di PT. Adis Putra Pratama.

FL akan melalui Jalur Hukum karena diduga APS melakukan  Penggelapan Gaji dan Pemalsuan Surat. 

Saat di konfirmasi Rabu 31 mei 2023, Permasalahan ini bermula ketika FL meminta slip gajinya selama 4 bulan terakhir di Kantor PT. Adis Putra Pratama yang beralamatkan di Simpong, Kecamatan Luwuk.

 Di dalam slip tersebut, jumlah gaji yang tertulis berbeda dengan jumlah gaji yang diterima oleh FL yang selama ini di berikan oleh  APS (orang yang dipercayakan oleh pihak perusahaan untuk menyerahkan gaji karyawan). Gaji yang diterima oleh FL lebih sedikit dari jumlah yang ada di slip gaji. 

FL Melalui pihak keluarganya yakni Mursalat Kulap, mengatakan bahwa pada bulan Januari 2023, di slip gaji tertera Rp. 3.418.000, sementara yang diterima dari APS hanya Rp. 2.652.000, berarti ada selisih sekitar Rp. 700rbuan. Perbedaan seperti ini juga terjadi di bulan Februari, Maret, dan April dengan angka yang hampir sama. Itupun baru berdasarkan 4 slip gaji di tahun 2023, 

bagaimana kalau ditahun 2022 terjadi hal yang sama? Bisa dihitung saja kan. Tentu ini sangat merugikan FL". Bahkan di duga terhadap karyawan lainnya.Tutur mursalat

Selain itu, kerugian lain juga dialami oleh FL berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan di slip gaji. Pada slip gaji yang diterima dari Kantor PT. Adis Putra Pratama, sudah ada tanda tangan dari saudara FL. Padahal FL belum pernah menandatangani slip tersebut," kata Mursalat Kulap.

Menanggapi masalah ini, FL merasa dirugikan. Sehingga itu, dengan didampingi oleh keluarganya, FL akan mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian karena ada dugaan tindak pidana penggelapan dan pemalsuan surat. 

Selain itu, Mursalat Kulap yang merupakan keluarga FL juga meminta PT. Adis Putra Pratama memberikan sanksi pemecatan terhadap APS karena telah merugikan FL. 

"Bukan tidak mungkin, jika dilakukan pemeriksaan, akan ada juga korban lainnya selain FL, karena ada sekitar 20 orang lebih karyawan disitu", lanjut Mursalat Kulap

Sehingganya, selain akan melaporkan ke pihak kepolisian, pihak FL juga akan melaporkan masalah ini ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, dan juga akan meminta Hearing kepada pihak DPRD Kabupaten Banggai, agar tidak ada lagi korban selanjutnya, tutup Mursalat Kulap. 

Sementara itu, sampai berita ini tayang, pihak PT. Adis Putra Pratama dan oknum APS belum dapat di konfirmasi. (Ikbal Siduru)
© Copyright 2022 - global.expost.co.id