Lima puluh kota -( global.expost.co.id) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) membuka akses kunjungan bagi keluarga narapidana pada momen Lebaran 2025
Kepala Lapas Suliki Kamesworo di mengatakan akses tersebut sengaja dibuka agar warga binaan bisa bisa bertemu langsung dengan keluarga masing-masing.
"Kami menyadari bahwa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun ingin bertemu serta berkumpul dengan keluarganya saat Lebaran layaknya masyarakat di luar," kata Kalapas.
Ia mengatakan selain dibolehkan masuk ke dalam lingkungan penjara untuk bertemu langsung, keluarga juga dibolehkan untuk membawa makanan atau minuman tetapi dibatasi tidak bisa berbentuk kaleng atau dalam ukuran besar bagi anggota keluarganya yang sedang menjalani masa hukuman, dengan peraturan yang berlaku.
Waktu kunjungan dibagi menjadi dua sesi setiap harinya yaitu pagi dari pukul 08.30 WIB-11.30 WIB, dan siang dari 13.20 WIB-15.00 WIB.
"Setiap keluarga yang datang berkunjung kami berikan waktu selama 25 - 30 menit untuk bertemu dan bercengkrama, dengan catatan harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM, KK," jelasnya.
Kames menerangkan layanan kunjungan para keluarga bisa mengisi online daftar kunjungan, untuk menghemat waktu dan bisa efisiensi sementara bagi keluarga yang tidak bisa datang langsung disediakan layanan "Video Call".
Ia mengatakan demi mengawal layanan kunjungan tersebut Lapas Suliki memperkuat pengamanan serta pengawasan terhadap pengunjung.
"Pengawasan tetap dimaksimalkan agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang memang berniat tidak baik dari awal," tegasnya.
"Untuk memastikan keamanan maka setiap makanan atau minuman yang dibawa oleh keluarga diperiksa oleh petugas, pemeriksaan fisik seluruh para pengunjung oleh petugas sesuai gender, pengawasan melekat juga dilakukan saat mereka bertemu," katanya. (Arie m tanjung)
Social Header