Breaking News

Ratusan Warga Binaan Lapas Suliki Akan Terima Remisi.


Lima puluh kota - (global.expost.co.id) Ratusan Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Suliki bakal menerima Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri (Pengurangan masa pidana/hukuman) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS).

Ratusan Warga Binaan yang diusulkan menerima Remisi itu merupakan Warga Binaan yang tersangkut berbagai Kasus atau perkara Pidana. Remisi tersebut beragam, mulai dari 1 bulan.

Penyerahan Remisi oleh Menteri IMIPAS itu direncanakan dilakukan secara serentak melalui Zoom yang juga diikuti oleh perwakilan Warga Binaan.
Kalapas Suliki, Kamesworo menjelaskan, penyerahan Remisi secara simbolis dari Menteri IMIPAS itu direncanakan akan dilakukan Jumat 28 Maret 2025, Lapas Suliki mengikuti Secara Virtual lewat Zoom. 

” Untuk Penyerahan Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perwakilan Warga Binaan kita rencanakan dilaksanakan besok (Jumat).” Ucapnya.

Sementara, Kasubsi AO Rusdiansyah menjelaskan bahwa saat ini di Lapas Kelas III WBP yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 di Lapas Suliki sebanyak 110 orang warga binaan dengan rincian RK I : 109 orang, RK II : 1 orang (Bebas di Hari Raya Idul Fitri th 2025) Mereka masih didominasi tersangkut perkara atau Kasus Narkoba.
© Copyright 2022 - global.expost.co.id