GLOBAL,expost,Co,id 03/2023
PORDES RIAU, – PT APS (Asia Petrokom Service) yang menjadi salah satu Subkon PHR (Pertamina Hulu Rokan) Blok Rokan yang bergerak di bidang Rig atau pengeboran minyak yang diduga tidak memiliki izin karena terlihat dari maps/peta dari Google terlihat lokasi kantor dan yard tidak ada nama perusahaan yang berlokasi di JL Lintas Duri – Dumai KM 9 Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.
Pada pantauan portal desa lokasi yard tersebut banyak aktifitas pekerja dan mobil berat lalu lalang keluar masuk area gudang atau yard PT APS tersebut. Selasa (03/10/2023).
Saat dikonfirmasi kepada DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Bengkalis Gusniarisyah, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya menyampaikan bahwa selama menjabat belum ada PT APS mengurus perizinan.
“Selama kami menjabat belum ada PT APS mengurus perizinan, entah kalau sebelum saya. Dan kami minta waktu untuk mengecek lagi di sistem terkait dengan pengurusan izin dari PT APS tersebut,” ucapnya.
Ditempat terpisah Ketua Umum KPHPL-LH (Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamat Lingkungan), Amir Muthalib menyampaikan bahwa PHR harus Profesional kepada mitra atau subkon dibawah naungannya harus memiliki izin sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dugaan kami sangat banyak mitra ataupun subkon yang bekerja sama dengan PHR yang izinnya belum lengkap baik itu Izin operasional maupun izin lingkungan,” ucapnya.
Dia pun menegaskan kepada PHR untuk lebih profesional dalam bermitra dengan perusahaan lain dan jangan memakai perusahaan siluman atau tidak berizin,"( (Ricky ZP)
Admin wan Atjeh
Social Header